
KETAPANG,MENITNEWS.id — Dugaan kasus pemukulan terhadap seorang anak di bawah umur kembali mencuat. Korban berinisial RS (13), dituding mencuri di sebuah warung di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Akibat kejadian tersebut, RS mengalami trauma dan kini menjalani perawatan di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang.
Pihak keluarga yang tak terima dengan kejadian itu langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Benar, orang tua korban sudah melaporkan ke Polsek Sandai. Kami akan dampingi kasus ini hingga ke persidangan,” ujar Tengku Amiril Mukminin, Ketua LBH Gema Bersatu Ketapang yang menjadi kuasa hukum korban, Senin (2/6/2025).
Tengku menyebutkan bahwa kasus ini merupakan bentuk kekerasan terhadap anak dan berharap menjadi pelajaran agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
“Kami harap proses hukum berjalan sesuai prosedur. Ini adalah bentuk kekerasan terhadap anak, dan harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Pihak keluarga korban juga mendesak agar pelaku diproses hukum secara tegas.
“Kami hanya ingin keadilan. Kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Riko, perwakilan keluarga korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut. (mr)